2021

1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Sebanyak 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek dimusnakan petugas Bea Cukai Batam Pada Rabu, (29/12) di kawasan Sagulung Batam, barang ilegal tersebut hasil Operasi Cukai termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bea Cukai Batam dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

Operasi Cukai yang sudah dimulai sejak tahun 2017 tersebut dilaksanakan secara serentak dan terpadu termasuk oleh Bea Cukai Batam. Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi peretail, sehingga selanjutnya menjual rokok sesuai ketentuan. Diharapkan juga terjadi penurunan pasokan rokok ilegal dan sekaligus meningkatkan permintaan rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal juga dapat mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan negara khususnya penerimaan cukai yang salah satu peruntukannya untuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Ambang. 

Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dari hasil penindakan operasi cukai dan penertiban izin pengusaha barang kena cukai yang ada di Batam.

“Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.** (Hms - red)


Ambang juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah” sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. Dalam kesempatan yang sama, Ambang juga tak lupa mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD), Barang yang Dikuasai Negara (BDN), dan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN),” pungkas Ambang.** Hms - red


 

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjalin silaturahmi antara Pimpinan dengan Pegawai BP Batam melalui Tabligh Akbar yang mengusung tema “Kerja Bersama, Jemput Keberkahan” dengan menghadirkan Ustaz Abdul Somad di Balairungsari, BP Batam pada Jumat (24/12/2021) pagi.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menjelaskan tujuan diadakan silaturahmi yang diisi dengan tausiah agama ini sebagai bentuk membangun silaturahmi antara Pimpinan dan Pegawai BP Batam serta dalam rangka membangun karakter sumber daya manusia di Lingkungan BP Batam.

 “Tujuan silaturahmi yang diisi dengan tausiah ini adalah untuk membangun karakter sumber daya manusia di Lingkungan BP Batam. Hal ini dimulai dari sumber daya manusianya, kalau semua hatinya niat membangun Batam dengan tulus dan ikhlas, maka kedepannya akan menjadi berkah untuk semua,” kata Purwiyanto di hadapan lebih dari 500 pegawai yang hadir.

Purwiyanto dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Ustaz Abdul Somad yang telah menyempatkan hadir di tengah kesibukan beliau dan menyampaikan tausiah kepada Pegawai BP Batam. 

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Ustaz Abdul Somad yang telah berkenan hadir ditengah-tengah kita untuk menyampaikan tausiah kepada para Pegawai di Lingkungan BP Batam. Dengan harapan setelah mendengarkan tausiah ini kita dapat menjadi orang yang lebih memaknai keberkahan dan lebih memahami tugas serta tanggung jawab yang diberikan,” kata Purwiyanto.


 Ia juga memohon doa agar para Pimpinan dan Pegawai BP Batam dapat menyelesaikan tugas-tugas dalam upaya pembangunan dan pengembangan Batam yang dapat bermanfaat untuk masyarakat luas khususnya Kota Batam.

Dalam tausiahnya, Ustaz Abdul Somad menyampaikan ceramah agama tentang bagaimana bekerja sama, untuk dapat menjemput keberkahan dunia dan akhirat.

“Bahwa tanpa kerja sama, hampir tidak mungkin bagi sebuah organisasi dapat mencapai tujuannya, kita tidak bisa melaksanakan sesuatu dengan One Man Show,  semua ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh berkah, maka makna berkah berarti ada kelebihan baik itu berkah dunia dan berkah akhirat. Keberkahan itu didapatkan ketika kita berjamaah atau bersama-sama,” kata Ustaz Abdul Somad.

 Ia berpesan kepada para Pimpinan dan Pegawai BP Batam bahwa setiap tetes peluh keringat, hembusan nafas akan diminta pertanggung jawaban dihadapan Allah SWT.

“Maka niatkanlah tulus dan ikhlas insyaallah hal ini akan bernilai ibadah. Jika kita hanya berfikir bekerja saja, hal ini akan membuat lelah akan stress dan depresi. Tetapi jika kita pahami bekerja untuk beribadah, insyaallah kita akan menjaga integritas. Segala program tidak bisa terlaksanakan kalau tidak ada kerja sama, makanya tema tausiyah kali ini adalah kerja bersama, jemput keberkahan dengan bekerja sama insyaallah negeri ini akan menjadi bersatu,” pesan Ustaz Abdul Somad.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab para pegawai yang dituliskan pada secarik kertas kepada Ustaz Abdul Somad.

 Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Umum PIKORI BP Batam, Marlin Agustina; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad dan para Pejabat Tingkat  II, III dan IV di Lingkungan BP Batam serta Perwakilan PIKORI BP Batam.** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah KPBPB Batam, dalam perannya dalam pengelolaan kawasan startegis Batam, senantiasa berupaya untuk menjamin terjaganya iklim investasi yang kondusif. 

Menanggapi, apa yang terjadi antara PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam sebagai pemilik apartmen (developer) dengan penghuni apartemen, BP Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan telah mengadakan mediasi terkait Pembongkaran bangunan apartemen Indah Puri (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam), pada Rabu, 22 Desember 2021, bertempat di Ruang Rapat Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait yang hadir dalam kegiatan mengatakan bahwa proses mediasi yang difasilitasi oleh BP Batam, telah dilakukan sebanyak tujuh (7) kali semenjak tahun 2018, namun tak kunjung mendapatkan titik temu.

“Mediasi ini merupakan kali ketujuh bagi BP Batam menfasilitasi proses mediasi kedua belah pihak. Meskipun ini merupakan permasalahan B to B (Business to Business) antara investor (PT Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam) dengan penghuni apartemen dan masih belum menemui titik terang antara kedua belah pihak, kami dari BP Batam terus berupaya untuk memfasilitasi ruang mediasi bagi kedua belah pihak”, kata Tuty.

Badan Pengusahan Batam sesuai dengan kewenangannya dalam pengelolaan tanah negara telah memberikan pelayanan investasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Undang-Undang yang berlaku. 

BP Batam telah memberikan izin pemanfaatan dan penggunaaan tanah selama 30 tahun kedepan, kepada investor PT. Guthrie Jaya Indah Island Resort Batam pada tahun 2018 sesuai dengan peruntukkannya. Dengan harapan investasi di sektor pariwisata dapat terus berkembang di area ini, melalui hadirnya resort dengan desain dan utilitas bangunan yang semakin baik, sesuai dengan business plan yang diajukan pada saat itu.

“Adapun luas total lahan yang disewa manajemen sebesar 901.719 m2, sedangkan untuk apartemen seluas 46.686 m2.” Katanya.

Dengan hadirnya persoalan sengketa bisnis antar kedua belah pihak, BP Batam berharap hal ini dapat segera diselesaikan untuk kebaikan semua. 

“Harapannya adalah tentu bagaimana persoalan yang terjadi antara investor dengan mitranya yakni penghuni apartemen, dapat terselesaikan dengan baik, sehingga iklim investasi Batam dapat terjaga tetap kondusif, sebagaimana harapan kita semua.” Imbuhnya.

Ditambah lagi, kini Kota Batam telah menjadi salah satu tujuan investasi utama bagi para investor. Hal ini bisa dilihat dari geliat investasi yang terus menunjukkan tren positif, bahkan di tengah pandemi covid-19. 

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mencatat total realisasi investasi pada triwulan I-III (Jan-Sept) 2021 sebesar Rp. 434,4 Miliar (meningkat 12,4 % jika dibandingkan tahun sebelumnya). 

Progesifitas ini diharapkan Tuty dapat terus melesat, dibarengi dengan sinergitas dan dukungan dari semua pihak, baik pelaku usaha dan seluruh komponen masyarakat.** Hms - Red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan niat Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) membangun sektor pariwisata. 

BP Batam optimis setelah virus COVID-19 ini berakhir, wisatawan luar negeri bakal berbondong-bondong kembali datang untuk berwisata, umumnya mereka mencari destinasi baru.

Disaat momen itu tiba, Batam secara umum tentu sudah sangat siap untuk memanjakan turis lokal dan asing  dengan sejuta pengalaman wisata yang menarik dan tentunya kekinian.

Pada hari Rabu (22/12/21) Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto bersama jajarannya melaksanakan kegiatan "Test Commissioning" atau Uji Fungsi dan Sistem Taman Rusa, Sekupang.

Purwiyanto menjelaskan, Taman Rusa, Sekupang  merupakan satu dari tiga destinasi wisata yang disiapkan Badan Pengusahaan Batam untuk turis, baik lokal maupun mancanegara.

“Proyek tiga destinasi wisata yang dibangun merupakan terobosan yang dilakukan oleh BP Batam dan Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan,” jelas Purwiyanto.

“Tujuan kegiatan malam ini di Taman Rusa, Sekupang untuk menguji alat mekanikal dan elektrikal berjalan normal sesuai fungsinya,” tambah Purwiyanto. 

Ia juga berharap destinasi wisata yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. 

“Saya ingin tempat ini dapat digunakan untuk parade kesenian budaya di Batam, kita juga tidak lupa untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk turis lokal dan mancanegara,” harap Purwiyanto.

Lebih lanjut, Purwiyanto menjelaskan fasilitas di Taman Rusa-Sekupang yang bisa dinikmati nantinya apabila sudah bisa dibuka secara resmi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Selain jogging track dan wahana permainan anak, nantinya akan kita bangun tiga objek besar yakni _stonehenge_, kolam ikan dan kolam pemancingan yang dapat digunakan untuk event-event seperti lomba mancing dan lain-lain,”jelas Purwiyanto

“Tidak jauh dari lokasi ini kita telah membangun sebuah Taman Kolam yang  dapat digunakan untuk rekreasi masyarakat Batam yang juga masuk dalam Kawasan KEK Kesehatan,” tambah Purwiyanto.

“Terobosan pembangunan tiga destinasi wisata yang digesa oleh BP Batam akan pro umkm, pro pendidikan dan pro lingkungan, kita ingin tiga destinasi wisata ini akan menjadi pusat keseniaan, budaya, rekreasi dan ikon wisata baru di Batam,” tutup Purwiyanto.

Turut hadir dalam kegiatan “Test Commissioning” ini Imam Bachroni, Direktur Infrastruktur Kawasan, Binsar Oktavidwin Tambunan, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Herawan, GM Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman (HGAT), Harry Prasetyo Utomo, Kasubdit. Pembangunan Gedung dan Utilitas, Juhardi, Manager Operasional dan Pemeliharaan Unit Usaha HGAT, Andi Rendra Rangkuti, Kepala Seksi. Pembangunan Taman dan Penghijauan.** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (20/12/2021) di Ballroom Radisson Golf and Convention Center. 

Rombongan Komisi VI DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar. Turut para anggota Komisi VI DPR RI, yang bergabung secara langsung maupun daring melalui aplikasi Zoom.

“FGD ini kami selenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran serta penjelasan yang berhubungan dengan kinerja BP Batam serta perkembangan sektor industri tertentu, untuk melahirkan upaya penyelesaian atas permasalahan dan tantangan yang dihadapi BP Batam,” jelas Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya.

Sektor infrastruktur dikatakan Muhammad Rudi masih menjadi fokus utama untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Batam. Mengingat pentingnya peran logistik dalam menopang perekonomian Batam, beberapa pengembangan infrastruktur berupa Bandara Internasional Hang Nadim, Pelabuhan Batu Ampar yang telah terintegrasi dengan TPS Online Bea Cukai, dan pelebaran jalan-jalan protokol di Batam telah direncanakan dan dilaksankan secara bertahap.

Muhammad Rudi juga memaparkan pencapaian BP Batam, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 5 kalinya berturut-turut dan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kualifikasi Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural (LPNS) dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang berhasil diraih BP Batam selama satu tahun terakhir.

“Meski demikian, BP Batam harus terus melakukan perbaikan atas tantangan yang kami hadapi, antara lain pengelolaan biaya logistik yang masih cenderung tinggi, tekanan persaingan dari Kawasan lain, koordinasi terkait perizinan dan permasalahan sosial ekonomi,” ujar Muhammad Rudi.

Dari beberapa permasalahan tersebut, Muhammad Rudi telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan, diantaranya penyusunan dan pelaksanaan kebijakan strategis, kebijakan anggaran ekspansif, dan pengelolaan Anggaran Pembangunan Infrastruktur BP Batam. 

“BP Batam telah mengalami kemajuan dari Tahun 2019. Kami telah melakukan perbaikan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) dengan merevitalisasi beberapa unit kerja baru di BP Batam. Selain itu, PNBP turut meningkat dalam masa pandemi, yang dibarengi dengan peningkatan investasi dan perbaikan regulasi,” terang Muhammad Rudi.

Melihat potensi besar yang dimiliki Batam, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Golkar mengatakan, ASEAN saat ini telah menjadi fokus dan destinasi investasi di dunia. Sehingga, Batam akan terus didorong untuk menjadi salah satu pusat perkembangan ekonomi di Indonesia. 

“Apalagi kita telah menyelesaikan undang-undang Cipta Kerja yang telah membuka akses untuk pengelolaan secara maksimal, baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan pasar bisnis, terutama di Batam,” kata Gde Sumarjaya.

Menurutnya, BP Batam yang kini mengantongi wewenang sebagai operasional sekaligus regulator memiliki akses penuh untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Batam.

Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung. Martin mengatakan, Komisi VI DPR RI akan terus mendukung program pembangunan yang diinisiasi oleh BP Batam guna percepatan ekonomi di Batam.

FGD ini juga dikatakan Martin merupakan momen yang tepat untuk memberikan sumbang saran dan pemikiran atas kinerja BP Batam selama beberapa tahun terakhir, berikut rencana pembangunan di masa mendatang.

 “Jika memang diperlukan adanya terobosan yang memerlukan keputusan-keputusan dari pemerintah pusat, agar tugas dan fungsi BP Batam dapat berjalan lebih efektif, Komisi VI DPR RI akan siap membantu BP Batam sebagai salah satu mitra kerja kami,” pungkas Martin.** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Elan Suherlan beserta rombongan pada Kamis (16/12/2021), di Marketing Center BP Batam. 

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam. 

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan. 

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, diantaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

"Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan. ** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima penghargaan Kategori Kampanye Paling Informatif dalam gerakan Kampanye Bersama Pelayanan Publik se-Kepulauan Riau Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/12/2021).

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, di Ballroom Love Seafood Batam Center.

Kegiatan ini dibalut dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga. 

Terdapat tiga kategori yang dikampanyekan, yakni kategori Kampanye Pelayanan Publik Paling Banyak, Kampanye Pelayanan Publik Paling Informatif dan Kampanye Pelayanan Publik Paling Kreatif.

Selain BP Batam, penghargaan Kategori Kampanye Paling Informatif juga diraih oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Kampanye Pelayanan Publik ini bertujuan untuk meminimalisir praktik maladministrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 November hingga 10 Desember 2021 silam. Kampanye ini dilakukan secara konvensional di baliho, x-banner, maupun spanduk dan secara digital di media sosial.

Terkait pelayanan publik, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan, BP Batam lembaga pemerintah memiliki tugas dan fungsi untuk memfasilitasi pelayanan publik bagi masyarakat dan investor. 

"Banyak hal yang sudah BP Batam lakukan. Untuk bidang kelembagaan, BP Batam telah membentuk Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan pelayanan lalu lintas barang. Kemudian dari segi SDM BP Batam juga sudah menyiapkan petugas yang cakap untuk melayani perizinan tatap muka,” ujar Purwiyanto.

Sebagai perbaikan, Purwiyanto mengatakan perlunya untuk membentuk forum pengaduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik di BP Batam. 

"Tidak hanya sarana fisik, BP Batam juga akan terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas SDM untuk pelayanan publik yang lebih baik,” kata Purwiyanto.

 Hadir dalam acara, Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari; Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris; Bupati Lingga, M. Nizar; Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda; Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim; Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah; Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau, Ramelan Suprihadi; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Mahbub Daryanto; Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Riau, Mediheryanto; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo; dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Polin Oktavianus Sitanggang. ** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Penyelenggaraan  rapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia wilayah regional 1 (Satu) bersama petugas keamanan dan keselamatan pelayaran Syahbandar pada Selasa (14/12) di Swissbelt Hotel Batam terkesan tertutup untuk dipublikasi wartawan,   panitia penyelenggara mengelak - ngelak kepada awak media saat akan melakukan konpirmasi 

Adapun Thema rapat dilaksanakan dalam rangka verifikasi dokumen penerbitan surat persetujuan penggunaan sarana bantu dan prasarana pemanduan kapal di wilayah regional 1 PT. Pelabuhan Indonesia yang dihadiri sekitar 100 orang peserta.

General Manajer PT. Pelabuhan Indonesia Cabang  Batam, Capt. Al Abrar  saat ditemui awak media mengatakan tidak  berwenang memberi keterangan terkait acara berlangsung, " Saya disini sebagai peserta rapat, coba hubungi panitia Bang" Ucapnya kepada Awak media.

Pertemuan rapat verifikasi guna keselamatan dan keamanan kapal di perairan wajib pandu dan pandu luar biasa oleh operator Pemanduan dan regulator pelayaran tersebut Menurut inpormasi dilaksanakan selama tiga hari

Acara tersebut di buka oleh pejabat dari Direktorat Jenderal perhubungan laut kementerian perhubungan.

"Ini acara rutin saja, rencana awal yang membuka acara Dirjen Hubla, dikarenakan kesibukan diwakili oleh Kasubdit Ditjen Hubla pak Josua"Ujar salah satu panitia sambil permisi berlalu 

Adapun peserta rapat  yang hadir untuk wilayah regional 1 ( satu ) PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)  serta perwakilan Syahbandar meliputi : Provinsi  Medan, Aceh, Pekanbaru, serta  Kepulauan Riau (Kepri)

Seperti diketahui sebelumnya ada Empat BUMN PT. Pelindo yakni PT Pelindo I berkantor pusat di Medan, Pelindo II berkantor pusat Jakarta, Pelindo III berkantor Pusat di Surabaya dan Pelindo IV berkantor pusat di Makassar sejak 1 Oktober 2021 resmi digabung ke dalam Pelindo II, Penggabungan ini  tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 101 Tahun 2021.** Tim


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan perwakilan Kedutaan Besar Denmark untuk Indonesia, bersama Copenhagen Infrastructure Partners (CIP) atau PT Sanitec Pradana Teknik, bertempat di Ruang Rapat Marketing Center BP Batam, Kamis (9/12).

Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi mengenai potensi kerja sama investasi di bidang solar panel, pengelolaan air dan limbah, serta green port. 

Perwakilan Kedubes Denmark yang berkunjung antara lain Konsulat Bagian Komersial Kedubes Denmark, Jepsen Jacob Kohl, didampingi Penasihat Energi Terbarukan, Dwina Soerono dan VP Business Development PT Sanitec Pradana Teknik, Heru Kuswanto.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait; bersama Kepala Pusat Pengembangan KPBPB dan KEK, Irfan Syakir; Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Purnomo Andiantono, General Manager Unit Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum Hulu, Hadjad Widagdo; General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan Iyus Rusmana; General Manager Unit Usaha Pelabuhan Barang, Kurnia Budi; dan Kepala Bagian Promosi, Yudi Haripurdaja.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam memaparkan perkembangan pembangunan Batam dan sejumlah proyek investasi yang telah dilaksanakan BP Batam sampai dengan saat ini.

Membuka diskusi, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Aristuty Sirait, menyampaikan kondisi Batam terkini. Ia mengatakan Batam terus berkembang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta Kawasan Ekonomi Khusus, meski di tengah keadaan pandemi saat ini, investasi di Batam menunjukkan tren positif dan terus meningkat dengan baik. 

“Kasus Covid-19 di Batam kian menurun, sehingga hal ini menjadi peluang yang bagus untuk Batam semakin berkembang dengan menerima banyak investor asing,” ujar Ariastuty Sirait dalam diskusi.

Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, menjelaskan BP Batam saat ini sudah melakukan MoU bersama dengan investor. Ia mengatakan potensi floating solar di Waduk Duriangkang nantinya 20% akan membantu supply kebutuhan energi Batam dan 80% akan berorientasi ekspor.

“Waduk lainnya yang ada di Batam, yaitu waduk Tembesi, yang merupakan waduk terbesar kedua setelah waduk Duriangkang juga telah melaksanakan MoU. Sejauh ini, sudah ada 11 investor yang tertarik pada sektor solar panel di waduk lainnya,” ujar Irfan Syakir.

Sedangkan Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, mengemukakan, Denmark dapat menangkap peluang investasi dibidang pengelolaan limbah atau Waste Water Treatment Plant (WWTP). Hal ini sejalan dengan rencana BP Batam dalam pengembangan green city dan smart city. 

Usai pemaparan tersebut, Konsulat Bagian Komersial Kedubes Denmark, Jepsen Jacob Kohl, mengungkapkan ketertarikannya dan ingin mengetahui lebih lanjut peluang kerja sama yang dapat dibangun Copenhagen Infrastructure Partners atau PT Sanitec Pradana Teknik bersama BP Batam nantinya. 

"Melihat letak Batam strategis, dekat dengan Singapura, yang memiliki peluang bisnis bagus kedepannya. Tidak hanya itu, Batam memiliki banyak waduk yang berpotensi di bidang floating solar system. Hal ini sangat bermanfaat dan dapat menghemat energi,” ujar Jepsen Jacob Kohl. Oleh karena itu, direncanakan akan dilakukan kunjungan lebih lanjut pada Januari 2022 mendatang.

Copenhagen Infrastructure Partners (CIP) atau PT Sanitec Pradana Teknik didirikan pada 2012 oleh senior executive dari industri energi. Perusahaan ini lebih merujuk pada investasi di berbagai aset terbarukan seperti aset infrastruktur energi. 

Sementara itu, VP Business Development PT Sanitec Pradana Teknik, Heru Kuswanto, mengatakan, track record yang sudah terbentuk dalam pengembangan proyek solar and wind secara global, CIP mampu membawa proyek untuk beroperasi lebih cepat dengan kerja sama yang erat dengan pengembangan lokal. Batam merupakan salah satu lokasi strategis yang dituju untuk mengembangkan proyek floating solar system. 

CIP telah menunjukkan pengalaman di bidang investasi solar, offshore dan onshore yang luas, seperti kerja sama Vietnam Offshore Wind, Brazil Solar PV, and Poland Biomass. Maka dari itu, mereka berharap dapat menjalin kerja sama dengan BP Batam dalam mengembangkan proyek floating solar system. **Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima kunjungan Auditor Utama Keuangan Negara, (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Akhsanul Khaq, Minggu (12/12/2021). 

Kunjungan tersebut berlangsung di Marketing Center BP Batam, didampingi oleh para Anggota Bidang dan Pejabat Eselon II di lingkungan BP Batam. 

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, kunjungan ini merupakan salah satu langkah koordinasi dalam rangka persiapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021 pada BP Batam. 

“BP Batam tentu membutuhkan masukan dari BPK RI, untuk menyelesaikan proyeksi pekerjaan yang masih ditangani di penghujung tahun 2021 ini,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi mengatakan, rekomendasi dan saran perbaikan layanan dari BPK RI sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur agar rampung tepat waktu, dengan tetap menjaga kualitas proyek.

“Kami terus berkoordinasi dan menggesa proses pembangunan untuk mengeskalasi investasi dan memastikan kebijakan yang kami siapkan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI,” kata Muhammad Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Tortama KN V BPK RI, Akhsanul Khaq, mengatakan ragam proyeksi pekerjaan di BP Batam dapat dikelola dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, output dari pemeriksaan tersebut nantinya adalah Opini atas Laporan Keuangan. Sehingga dibutuhkan pengujian-pengujian sehingga dihasilkan kesimpulan yang memadai untuk melahirkan opini atas laporan keuangan tersebut. 

“Pengujian atas Laporan Keuangan akan dilakukan pada Bulan Januari Tahun 2022 mendatang. Nanti akan kita telaah, apakah sudah ada tindak lanjutnya, terutama permasalahan signifikan yang memiliki potensi untuk mempengaruhi opini BP Batam,” kata Akhsanul Haq.

Dirinya menambahkan, persentase tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI di BP Batam berada di atas rata-rata nasional, sehingga menunjukkan komitmen yang solid dari pimpinan BP Batam dalam merespon hasil audit.** Hms - red

 


MARITIMRAYA Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990 di lingkungan BP Batam pada Selasa, 14 Desember 2021, bertempat di Balairungsari BP Batam. 

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam. 

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan. Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

 Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

 “Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi.” Kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam.** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Sehubungan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar workshop dengan tema “Mekanisme Operasional Perizinan Berusaha Bidang Kepelabuhanan”, Selasa (15/12/2021), di Ruang Rapat Hang Tuah, Best Western Premier Panbil Batam.

Pertemuan ini sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk menciptakan ekosistem perizinan online yg cepat, akurat dan akuntabel. 

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Heru Hernawan beserta jajaran dan para pejabat Eselon II beserta staf di Lingkungan BP Batam. 

Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam sambutannya mengatakan, workshop ini terselenggara sebagai finalisasi dari kegiatan dan diskusi yang telah berlangsung sebelumnya pada Jumat,10 Desember 2021 silam.

Lebih lanjut Harlas mengatakan, sektor transportasi bidang kepelabuhanan merupakan satu dari delapan sektor yang menjadi fokus dari PP Nomor 41 Tahun 2021 dan memiliki 28 perizinan berusaha, baik Perizinan Berusaha maupun Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. 

“Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun 2021, seluruh pelayanan perizinan publik di BP Batam sudah harus berbasis TI sesuai dengan anjuran dari KPK,” ujar Harlas.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai sarana koordinasi sekaligus meningkatkan kerja sama kepada instansi yang menerbitkan perizinan. Kehadiran Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) juga memudahkan mitra BP Batam dalam pengelolaan data kepelabuhanan, seperti Surat Keterangan Kerja Bongkar Muat, Surat Keterangan Kerja Angkutan Barang, Surat Keterangan Pemakaian Alat Angkut, Jadwal Operasi Kapal Penumpang, dan lainnya.

“Selain perizinan juga terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdapat di BP Batam yang harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Harlas.

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, Harlas mengatakan akan diadakan pertemuan serupa untuk para pelaku usaha di Batam.

“Perizinan-perizinan tersebut berkaitan erat dengan para pelaku usaha di Batam, jadi perkembangan terkait perizinan di BP Batam harus kami sosialisasikan, terutama dengan adanya PP Nomor 41 Tahun 2021 akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian, baik dari proses bisnis maupun tata caranya,” tutup Harlas. ** Hms - red

MARITIMRAYA. Com - BATAM,  Di sela-sela rangkaian kunjungan kerja di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara sempatkan kunjungi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) yang sedang menyelenggarakan kegiatan sharing session dan public hearingterkait implementasi Batam Logistics Ecosystems (BLE) sebagai bagian dari National Logistics Ecosystems (NLE) dengan para pengguna jasa yang ada di wilayah kerja Bea Cukai Batam, Selasa, (2/11/2021).

"Kami di Kemenkeu berkomitmen melalui Tim NLE, LNSW, dan Bea Cukai Batam dengan BLE untuk bersama-sama berkolaborasi dengan instansi terkait untuk bagaimana membuat arus logistik di Indonesia lebih simpel, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Suahasil saat memberikan sambutan di depan para pelaku usaha dari berbagai latar belakang di Aula Lt. 3 KPU BC Batam.

Suahasil berpesan kepada para pelaku usaha agar memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan apapun yang selama ini menjadi kendala khususnya terkait logistik.

Ia berharap dengan adanya NLE ini dapat terus meningkatkan efisiensi dan memberikan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kami Kementerian Keuangan terbuka agar NLE bisa menjadi versi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” ujar Suahasil yang didampingi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara, Oza Olavia, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan Didyk Choiroel, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Wilayah Kepulauan Riau Cucu Supriatna, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Ahmad Rofiq dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto.

“Silahkan dilanjutkan momen baik ini, jadikan kegiatan ini sebagai ajang bertukar pikiran dan saling memahami antara pemerintah dan pelaku usaha,” pungkas Suahasil.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Harian NLE, Agus Sudarmadi yang pada saat membuka acara kegiatan sharing session dan public hearing tersebut menyampaikan bahwa acara ini menjadi momen untuk mengevaluasi implementasi BLE dan NLE agar semakin sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Menurut Agus setidaknya ada empat isu utama yang menjadi fokus pengembangan dan penyempurnaan implementasi NLE.

Simplifikasi proses bisnis, pembangunan super platform, payment, dan penataan pelabuhan,” ujar Agus yang juga menjabat Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Agus menargetkan super platform tersebut bisa diluncurkan pada Desember tahun 2021, di mana super platform tersebut fiturnya dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha terkait logistik.

"Salah satu yang kami lakukan untuk mewujudkan super platform tersebut adalah dengan adanya perjanjian kerja sama yang rancangannya sedang diproses dimana salah satu tujuannya sebagai payung hukum bagi entitas government dan entitas bisnis untuk berbagi data,” pungkas Agus. *Tim


MARITIMRAYA.Com - BATAM, Pembangunan bundaran Basecamp, sudah terlihat bentuknya. Pengerjaan untuk tahap awal tersebut ditargetkan selesai Desember.

"Untuk progresnya saat ini sudah 85 persen. Bentuk bundaran sudah jadi dan kita targetkan akhir tahun ini sudah selesai," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam, Yumasnur, Kamis (4/11/2021).

Untuk tahap kedua, kata dia, pembangunan bundaran tersebut dilanjutkan 2022. Sesuai arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, kata dia, bundaran tersebut harus menambah estetika Kota Batam.

"Selain untuk melebarkan jalan, juga bertujuan mempercantik Kota Batam," kata dia.

Yumasnur menegaskan, hingga saat ini, semua pembangunan sesuai dengan perencanaan awal. Ia berharap tidak ada kendala pembangunan bundaran tersebut.

Untuk diketahui, selain Bundaran Basecamp, bundaran juga dibangun di simpang Barelang. Sebelumnya, Wali Kota berharap, kedua simpang yang dibangun bundaran ini dapat mengatasi kemacetan lalu lintas juga mendukung estetika kota.

“Kami ingin bundaran ini betul-betul dapat dimanfaaatkan untuk masyarakat Batam, lebih-lebih warga Batuaji dan Sagulung,” katanya.

Ia menjelaskan, penataan dua simpang ini merupakan bagian dari kerja besar penataan infrastruktur jalan di Kota Batam.

“Seperti saya sampaikan dulu, sewaktu-waltu seluruh jalan utama Kota Batam akan terbuka lebar,” ujarnya. *Tim

MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melaksanakan Operasi Yustisi pemantauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan sasaran tempat keramaian dan kerumunan warga. Hal tersebut untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid-19 agar tidak meluas mengingat di beberapa wilayah di Kota Batam sudah zona hijau.

Adapun kali ini petugas menyisir pasar Shoping Center, Kecamatan Bengkong, untuk memberi imbauan dan teguran kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan agar mentaati dan mematuhi peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, mengatakan, hal ini dilakukan agar menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah penularan wabah Covid-19.

“Personel Polsek Bengkong melaksanakan patroli dialogis ke daerah rawan kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dan melaksanakan imbauan kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan pendisiplinan 5M. Sebab, pandemi masih berlangsung. Jangan sampai kita terlena, tapi harus lebih gencar lagi sampai pandemi ini berakhir,” kata AKP Bob kepada maritimraya.com, Kamis (4/11/2021).

 Keterangan gambar: Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal (tengah), membagikan langsung masker kepada warga di kawasan Bengkong. Foto/Dok. maritimraya.com[/caption]

Lanjut Bob, upaya ini akan terus dilakukan pihaknya sehingga dapat me
nyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan, sehingga bisa mencegah penularan Covid-19 ataupun yang lainnya.

“Kegiatan ini tidak lain ialah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong sehingga terciptanya Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19,” pungkasnya. *Tim

 MARITIMRAYA.Com - Batam, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi berkunjung ke Konsul Jenderal RI di Dubai K. Candra Negara untuk membahas tindak lanjut atas penyampaian minat investasi dari Thumbay Group di Batam pada Jumat (5/11/2021) bertempat di Gedung Konjen RI, Al Hudaiba, Dubai, UEA.

“Kami baru saja selesai bertemu dengan Pak Konjen RI Dubai, Pak Candra dan jajarannya, untuk menindaklanjuti investasi yang mau kita kembangkan dan kita tarik masuk ke kota Batam. Kita harap tentunya pertemuan kita dengan Thumbay Group kemarin, dapat dilanjuti oleh pak Konjen, sehingga proses bisnisnya bisa lebih cepat,” kata Muhammad Rudi.

Pertemuan dengan Konjen RI di Dubai itu adalah rangkaian lawatan Rudi ke Dubai, UEA setelah sebelumnya bertemu dengan Presiden Direktur Thumbay Group dan mengikuti Dubai Expo 2020.

"Selanjutnya tim teknis akan bekerja dan menjalin koordinasi dengan KJRI guna merealisasikan minat investasi investor asal Dubai ini,” harap Muhammad Rudi.

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan terkait pengembangan SDM di Kota Batam pasca mengenyam pendidikan dibidang perhotelan dan pariwisata untuk b
isa mendapatkan pengalaman kerja di Negara yang memiliki gedung pencakar langit, Burj Khalifa itu.

“Pak Konjen menyampaikan salah satu kriteria nya harus bisa bahasa inggris. Nanti sekembalinya saya ke daerah, kita akan dudukan bersama pihak terkait. Harapannya kita siapkan anak-anak kita yang telah selesai pendidikan di kota Batam punya kompetensi dan bisa disalurkan bekerja di Dubai,” jelasnya.

Perkembangan terbaru di sektor ini ialah menghadirkan landmark baru di Dubai, seperti seperti Museum of the Future, Deep Dive Dubai, telaga penyelaman terdalam di dunia, dan Dubai Eye, Roda Observasi Tertinggi di dunia.

Senada, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait meyakini kunjungan pihaknya ke Dubai, UEA akan menghasilkan hasil yang positif bagi pengembangan Batam kedepan.

“Dalam kunjungan ini ada tiga hal yang disampaikan, yaitu pengembangan pelabuhan, persiapan KEK Kesehatan, dan SDM perhotelan dan pariwisata. Serta Pak Kepala juga minta bantuan Pak Konjen untuk bisa menghubungi BP Batam apabila ada investor yang tertarik untuk menanamkan investasinya di Batam,” pungkas Ariastuty.** Hms - red

MARITIMRAYA.Com -  Batam-, Row Jalan seluas 9,5 Meter di Perumahan Winner yang berada di Pasir Putih, Bengkong Sadai, Batam, Saat ini diklaim milik dari PT Sentral Leejaya Costapati.lahan yang dulunya parit sudah ditimbun dan akan dijadikan ruko modern. Dijelaskan kusaa hukum Supriyadi, alokasi lahan yang dikelola PT. Winner Nusantara Jaya dan sertifikatnya atas nama PT. Millenium Investment sudah terlebih dahulu kita yang mendapatkan hak pengelolaan dari BP Batam dan sudah bersertifikat sejak tahun2013. ( 2/11/21)

Supriyadi,“Sebelum mendapatkan hak pengelolaan itu, kita sudah sepakat dengan pemohon baru bahwa apabila dikemudian hari terdapat selisih mengenai batas, maka batas kita lah yang dianggap benar. Artinya yang perusahaan lain mengikuti ukuran kita,” ucap Supriyadi

"Namun, dikemudian hari terjadilah saling mengklaim dan sampai hari ini belum ada putusan Pengadilan Negeri yang menyampaikan apakah kita yang benar atau si pemohon baru. ujar Supriyadi

Salah seorang petugas keamanan dari lokasi mengatakan, ini dulunya parit bang, namun kini ditimbun untuk dijadikan ruko , ujarnya

Saat media mempertanyakan lokasi lahan trikarsa yang sekarang sudah dimiliki oleh PT central leejaya cospati kepada BP Batam,Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan kepada media

"Maaf sedang dalam rangkaian kegiatan jadi lambat. Proses lahan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian, kita tunggu saja sampai proses selesai yah, terima kasih, ujar tuty

Lain hal Dengan Reza KASAD Pol PP , mengatakan, kalau perihal lahan yang akan didirikan bangunan tanyakan yang akan berdiri diatas parit, sebenarnya tidak boleh tapi kalau abang mau lebih jelas lebih baik hubungi pak Taufik Kabid dinas bina marga dan sumber daya air. Ujarnya saat dihubungi via WhatsApp

Taufik Kabid Sumber Daya Air kota Batam mengatakan, Tidak boleh mendirikan bangunan diatas parit Ini diatur dalam peraturan menteri pu nomor 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase perkotaan. pungkasnya. *Tim

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot 

MARITIMRAYA. Com - Batam, Undang-Undang Kehutanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) memang memiliki sanksi pidana bagi pelanggarnya, namun tidka berlaku bagi pengusaha Kelong Harianto alias Akau.(1/11/21)

"Dengan lantang, "Akau mengatakan, saya ini warga tempatan, apa salah saya . Dan saya tak pernah rugikan masyarakat, malah saya buatkan waduk buat mereka minum, ujarnya

Saya melakukan reklamasi semata-mata untuk kepentingan masyarakat, malah saya sudah hibahkan lahan 2 hektar untuk mereka, malah seluruh pejabat di Batam sudah tau, mulai walikota, apalagi camat ,seloroh Akau.

Semua lahan saya serakan ke anak saya  Joni, dialah yang nantinya mengelolanya, " saya ini ngak sekolah, apa yang terbaik buat saya ya dijalani kalau ngk baik ya saya tinggal, buat apa pusing . tegasnya

Pada pengalian informasi yang didapat media maritimraya.com mencoba menghubungi camat galang, Ute Rambe dan disuruh untuk menemui di hotel golden view kota Batam, dijelaskan olehnya mangrove yang direklamasi untuk membuat "pelabuhan' darimana kita bisa memberikan ijin, tapi saya mengetahui nya, jangankan yang berat masalah pengerusakan mangrove, masalah yang ringan aja" Tempat Wisata" apa ada ijinya. Tegas Rambe

Aktivis lingkungan, Suardi ( Sekjen LSM Peduli Lingkungan Hidup dan Kelautan ) Provinsi Kepri, mengatakan "Dengan adanya aktivitas reklamasi yang berakibat tertutupnya wilayah tangkap ikan yang berdampak pada  nelayan.

Kalau saya menilai pengusaha yang bernama Harianto melakukan perbuatan melawan hukum, kenapa "saya bilang begitu, Saat ini belum ada Rencana Zonasi (RZ)  yang ditetapkan di wilayah BBKT (Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung pinang) sebagai dasar pemanfaatan ruang laut di BBKT. Rencana Reklamasi tersebut telah dimuat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Batam Bintan Karimun, tegas suardi

 

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot Sinaga mengaku kalau pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas ulah sejumlah orang dan perusahaan yang menjarah kawasan Hutan Lindung di Batam. Tapi perlu dilihat lagi "Kawasan itu masuk Area Penggunaan Lain (APL) atau bukan, karena kalau bukan itu bukan menjadi kewenangan Dinas Kehutanan dan kami tidak bisa melarang," katanya.

Menurut dia, apakah hutan bakau itu masuk kawasan perlindungan atau kawasan budi daya.tegasnya

Lain halnya dengan Bustomi DLH kepri mengatakan,Informasi  dari abang sudah saya sampaikan ke pak Ari untuk ditindak lanjuti, tapi beliau belum ada respon bang, nanti saya kabari kalau sudah direspon sama pak Ari, pungkasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp *Tim

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Insiden Tenggelam satu unit Kapal patroli Bida 4 milik BP Batam di Jetty Pelabuhan khusus CPO Kabil Batam pada Jum'at (10/12) dikoreksi oleh pejabat BUP BP Batam terkait lokasi tenggelam Kapal berada di Jetty Pelabuhan Umum  (Sarana Citranusa) SCN Kabil dan penyebab   masih ditelusuri secara mendalam.

Hal ini dikatakan  Direktur Badan Usaha Pelabuhan  Badan Pengusahaan (BUP BP) Batam Dendi Gustinandar saat dihubungi awak media online maritimraya.com   pada Senin (13/12).

" Tenggelam Kapal Bida 4 di Jetty Pelabuhan SCN Kabil Batam" Terangnya 

Dikatakanya  Kapal Bida 4 tenggelam  saat  sedang sandar di Jetty Pelabuhan SCN Kabil namun belum diketahui penyebabnya,  " Kapal tenggelam pada Jum'at pagi dan kami sedang melakukan pendalaman terkait kronologis kejadian secara detail" Ujar Dendi.

Dijelaskanya dalam kejadian kapal  naas  tersebut  Kru kapal patroli tidak ada di atas kapal." Tidak ada Korban jiwa   dan kapal sudah di angkat ke darat " 

Selanjutnya Dendi mengatakan kapal Bida 4 sebelumnya digunakan untuk patroli di perairan Kabil  dan kolam  pelabuhan - pelabuhan di Kabil.

" Selesai patroli perairan dan kolam pelabuhan  kapal Bida 4 sandar di Jetty SCN Kabil" Sebutnya.

Saat ditanya awak media  nama nahkoda kapal Bida 4, mantan Humas BP  Batam ini enggan menjawab, " apa perlu juga dijawab itu" 

Menurut inpormasi dari  Narasumber  kepada awak media mengatakan Kapal  diduga mengalami kebocoran sehingga air masuk keruang kru kapal hingga tenggelam ke dasar laut." Dimusim angin Barat terjangan ombak di perairan Kabil beberapa hari ini cukup kuat, sehingga benturan Kapal dan Jetty bisa terjadi kebocoran pada kapal" Katanya.

Pelabuhan SCN Kabil Batam merupakan pelabuhan salah satu penyumbang PNBP  di Batam dan bersertifikat ISPS code yang didominasi persinggahan kapal niaga bendera asing dan bendera merah putih.** Tim




 .


MARITIMRAYA.Com - Batam,  Kapal  Tongkang M U 2302 serta Kapal Tagbout M U  01 larat di pulau Bokor tanjung Uma Batam sejak Kamis malam (9/12) , diduga kapal tersebut menabrak terumbu karang dan terduduk hingga kini.

 kapal Tagbout dan Tongkang menabrak terumbu karang  diketahui Kelompok Masyarakat Pengawas ( Pokmaswas )  yang sedang ronda laut, " kami mendekati kapal tersebut posisi kapal terduduk diatas terumbu karang, kapal  agak miring" ujar ketua POKMASWAS Tanjung Uma, Fuad.

 Saat di lihat muatan diatas kapal ada ratusan bahkan ribuan  karung plastik di duga  berisi Slade oil bekas kotoran  pencucian kapal tangker yang diketahui oleh Kapal Ronda  Pokmaswas di Tanjung Uma Batam.

Ketua POKMASWAS  Tanjung Uma  Fuad  kepada awak media mengatakan  selama ini kami mencurigai adanya aktifitas tank cleaning kapal di perairan Batu ampar.

" Saya naik keatas kapal dan melihat Kapal ini memuat ratusan karung plastik berisi pasir dan taik minyak dari aktipitas kapal - kapal tank cleaning " Katanya.

kapal tersebut berada di tempat terumbu karang sehingga dikuatirkan merusak kehidupan biota laut

 Dikatakanya lokasi pulau Bokor  selain banyak terumbu karang juga area zona tangkap ikan nelayan.

" Kondisi kapal Tagbout dan tongkat terduduk di terumbu karang  yang merusak tempat biota laut hidup " Katanya

Keberadaan kapal Tongkang memuat limbah  memicu protes sejumlah nelayan karena berada diarea zona tangkapan ikan nelayan Tanjung Uma, Patam Lestari, dan kampung mentarau .

" Dari kru kapal saya mendapati no HP pihak agen kapal, namun saya hubungi pihak agen  belum merespon" kata Fuad.

" Kapal ini telah menabrak  terumbu karang dan kami akan mengklaim kerusakan terumbu karang. Ujarnya** Tim

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Satu unit Kapal patroli Bida 4 milik Badan Pengusahaan (BP) Batam dikabarkan tenggelam di Pelabuhan CPO Kabil saat sedang sandar di Jetty  pada Jum'at (10/12).

Menurut inpormasi dari  Narasumber  kepada awak media mengatakan Kapal  diduga mengalami kebocoran sehingga air masuk keruang kru kapal hingga tenggelam ke dasar laut.

" Tidak ada korban jiwa,  Saat kapal tenggelam kru kapal tidak ada diatas kapal" Terangnya.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP BP Batam) Dendi Gustinandar saat dihubungi dan WhatsApp awak media  untuk konpirmasi terkait tenggelam kapal Bida 4 belum merespon.

Secara terpisah Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan CPO Kabil Capt. Joko W saat dihubungi awak media membenarkan kejadian  kapal tenggelam serta mengatakan kapal naas tersebut sudah di evakuasi.

" Kapal  bermesin tempel, dan sekarang sudah diangkat ke darat" Katanya.

Kapal Bida 4 sebelumnya digunakan antaranya pilot boat dan  patroli di perairan  Kabil.

Pelabuhan CPO Kabil Batam merupakan pelabuhan khusus memuat dan membongkar barang curah cair dan pelabuhan bersertifikat ISPS code yang disinggah kapal niaga nasional dan asing.** Tim


 


MARITIMRAYA.Cim - Batam,Guna memenuhi pelayanan kesehatan modren  Badan Usaha  Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam ( BU  RSBP Batam) kembali melengkapi  lima layanan kesehatan terkini yang diresmikan pada Rabu (8/12/2021) di Ruang Pertemuan RSBP Batam, Sekupang.

Kelima layanan yang diresmikan tersebut antara lain, Studi Elektrofisiologi dan Ablasi Jantung untuk mengatasi intervensi aritmia pada jantung, Endourologi, Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL) dan Retrogade Intra Renal Surgery (RIRS) untuk menghancurkan batu ginjal pada saluran kemih, Mammograpy untuk pemindaian kelenjar payudara pada penderita kanker payudara dan Paviliun Alamanda di Klinik Kesehatan Jiwa.

Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim dalam sambutannya mengatakan, kelima layanan ini merupakan upaya RSBP Batam dalam melengkapi sarana dan prasarana medis guna mempersiapkan diri menuju terbentuknya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Internasional Sekupang (KIS).

“Hari ini kita meresmikan lima layanan kesehatan, baik untuk prosedur penanganan penyakit jantung, saluran kemih, kanker payudara dan kejiwaan. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam untuk mempersiapkan diri menuju terbentuknya KEK KIS,” ujar Afdhalun.

Ia berharap, hadirnya kelima layanan kesehatan ini mampu mendorong masyarakat Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau untuk melakukan pengobatan di RSBP Batam, tanpa harus melakukan pengobatan ke luar negeri.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masyarakat Indonesia telah menghabiskan Rp 160 triliun per tahun atas biaya perawatan yang dilakukan di luar negeri, terutama di Singapura dan Malaysia.

“Tidak perlu jauh-jauh lagi berobat ke Singapura atau Malaysia, karena Batam kini memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap untuk mengakomodir kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkas Afdhalun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di masing-masing ruang pelayanan kesehatan, sebagai simbol peresmian lima layanan kesehatan terbaru di RSBP Batam.

Peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dr. Ibrahim; perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Batam.** Hms - red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim BP Batam menggelar kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara hybrid, yaitu tatap muka dan daring, pada Jumat-Sabtu (3 s.d 4/12/2021).

Kegiatan FGD ini mengusung tema “Sinkorinisasi Tugas dan Fungsi Unit Kerja Terkait di Badan Pengusahaan Batam dalam Perencanaan, Pengusahaan, Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Logistik dan Aerocity Bandara Hang Nadim”.

FGD ini diikuti oleh 55 peserta dari delegasi unit kerja di lingkungan BP Batam yang terlibat dalam mengelola kawasan logistik dan aerocity Bandara Hang Nadim Batam.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) BP Batam, Amran, memberikan sambutan dan membuka kegiatan FGD ini.

Dalam sambutannya, Ia menuturkan, keberadaan FGD ini akan berorientasi pada pengelolaan kawasan bandara berkelanjutan yang handal, sehingga dapat meningkatkan investasi bagi kemajuan Batam.

“Keterlibatan dari unit di BP Batam yang berhubungan dengan Logistik & Aerocity selaras dengan rencana yang akan dilaksanakan di BUBU Hang Nadim BP Batam, dengan memberikan pandangan, orientasi dan arah yang jelas pada 4 aspek, yakni merencanakan, mengusahakan, mengelola dan mengembangkan Kawasan Bandar Udara Hang Nadim,” tutur Amran saat memberikan sambutannya.

“Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang bermutu sebagai catatan dan referensi yang akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal pengelolaan dan pengembangan Kawasan Logistik dan Aerocity Bandara Hang Nadim Batam,” harap Amran.

Pada kesempatan itu, General Manager Logistik dan Aerocity Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim BP Batam, Benny Syahroni, mengungkapkan, kegiatan FGD ini diadakan agar terlaksananya sinkronisasi atas program yang dilaksanakan pada unit usaha logistik & aerocity yang bersinergi dengan unit kerja di lingkungan BP Batam dalam pengembangan kawasan Logistik dan Aerocity.

“Sangat diperlukan mengidentifikasi semua permasalahan dan hambatan serta solusi dalam rencana kegiatan yang berada pada unit usaha Logistic & Aerocity baik dari narasumber internal BP Batam maupun dari eksternal agar terciptanya pengelolaan kawasan Bandara yang maksimal,” ungkap Benny.

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber di antaranya, Direktur Utama PT. Kabil Citranusa, Peters Vincen, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Agustono, Staff Khusus Kementerian Perhubungan, Kalalo Nugroho, Koordinasi Wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Himpunan Kawasan Industri Indonesia, Tjaw Hioeng.

Pemaparan materi yang dibahas oleh salah satu Narasumber, yakni, Direktur Utama PT Kabil Citranusa, Peters Vincen, memaparkan materi dengan membahas Strategi dan Masterplan Pengembangan Kawasan Industri.

Ia mengungkapkan, stategi pengembangan kawasan industri terlebih dahulu harus mempersiapkan Masterplannya dengan maksimal serta didukung dengan fasilitas penunjang dan infrastruktur kawasan yang baik sehingga kawasan tersebut akan memiliki potensi yang besar untuk kemajuan Bandar Udara Hang Nadim Batam.**Hms -Red

 

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang dilaksanakan pada Sabtu, 4 Desember 2021 bertempat di Balairung Sari BP Batam.

 Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PP 41/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan terhadap pengaturan perizinan berusaha.

 Permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

 OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi dengan tujuan untuk memudahkan proses perizinan bagi investor yang mencakup kewenangan tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), KPBPB, dan Kementerian Investasi. Termasuk penilaian kepatuhan pelaku usaha yang salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala dengan sistem daring (online).

 Adapun narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Promosi Data dan Informasi DPM PTSP Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, dalam paparannya ia menyampaikan terkait Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi, Ketentuan Nilai Investasi, Permodalan, dan Divestasi, serta Percepatan Penerbitan Izin, Kemudahan Perizinan Bagi Umk,  Rekomendasi Keimigrasian, dan Asas Fiktif Positif.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana menyampaikan, hal ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang telah dicanangkan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait dengan perizinan berusaha di Batam.

 “Sesuai arahan Kepala BP Batam, bahwa pelaksanaan perizinan di BP Batam dan Batam sudah by system yang diawali dengan perizinan berusaha OSS-RBA, seluruh aplikasi perizinan yang ada di BP Batam semua harus diintegrasikan kepada Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS),” kata Harlas Buana.

 Ia menambahkan IBOSS sendiri adalah aplikasi di luar OSS-RBA yang diakui oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sesuai arahan Kepala BP Batam semua aplikasi yang ada di BP Batam harus berada di bawah IBOSS agar masyarakat tidak bingung dalam melakukan permohonan perizinan yang ada di BP Batam.

 Dalam diskusi interaktif yang dilaksanakan selama 4 jam tersebut, Harlas Buana berharap, seluruh staf di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus mempunyai kompetensi yang sama sehingga mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan OSS-RBA.

 “Kami mengumpulkan seluruh pegawai yang terkait dengan pelayanan perizinan untuk dapat lebih memahami OSS-RBA sehingga dapat menjawab dan membantu mengarahkan jika ada kebutuhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan investasi dan pengurusan perizinan berusaha,” harap Harlas Buana

 Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Memet E. Rachmat, General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Kepala Sub. Dit. Dokumentasi Pertanahan, Yarmanis, Kepala Sub. Dit. Perdagangan, Yani Alkindi, serta pejabat tingkat 4 dan staf terkait di Lingkungan BP Batam.** Hms - red

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengelolaan Limbah B3 dari Kegiatan Perkapalan dan Pelabuhan bersama Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) pada Kamis (2/12/2021). Kegiatan ini dihelat di Balairung Sari BP Batam.

Rakor dibuka oleh Plh. Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Enoh Suharto Pranoto dan dipandu oleh Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio. 

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi, pengendalian dan pengelolaan limbah B3 pada kegiatan perkapalan untuk mengakselerasi kegiatan investasi di Batam. 

Penasihat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Laksamana TNI (Purn.) Prof. Dr. Marsetio berkesempatan untuk menyampaikan poin penting pada gelaran konferensi mengenai perubahan iklim terbesar dan terpenting di dunia, The 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Dimana diantaranya adalah menghentikan pemanasan global dan contoh-contoh kerja nyata dalam pengendalian perubahan iklim. 

Poin-poin tersebut juga dijadikan acuan dasar pembahasan pengendalian dan pengelolaan limbah B3 pada kegiatan perkapalan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Batam, mengingat topik lingkungan maritim juga menjadi perhatian utama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Oleh karena itu, sebagai salah satu daerah strategis di Indonesia, implementasi Green Port di pelabuhan Batam harus digesa. Dan ini membutuhkan Perda, Pergub Kepri dan Perka BP Batam agar sesuai dengan standard International Maritime Organization (IMO) tentang pembuangan limbah B3,” tegas Marsetio. 

Pengelolaan limbah yang baik ini, lanjut Marsetio, juga akan mempengaruhi pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam yang linier dengan kenaikan tingkat perekonomian daerah. 

“Bila lingkungan bebas limbah dan sarana pelabuhan sudah lengkap, pariwisata kita akan baik, begitu juga perekonomian dan gairah investasi akan meningkat,” ujar Marsetio. 

Menanggapi hal tersebut, Plh. Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, BP Batam akan melakukan inspeksi lebih lanjut terhadap perusahaan yang terdaftar dalam Kawasan Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil. 

Menurutnya, dengan sinergitas positif yang terjalin, baik instansi vertikal maupun horizontal, permasalahan limbah dapat terselesaikan dengan baik dan Green Port di Batam dapat diwujudkan. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke dua perusahaan di Batam, yaitu PT. BSSTEC dan PT. Mega Green.

Turut hadir dalam acara, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Marves, Sahat Manaor Panggabean; Perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup; Asisten II Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul Bahrum; Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Buralimar; Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan, Iyus Rusmana; dan perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam.**Hms - red


 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) paparkan KEK Kesehatan Internasional Sekupang pada Insight Webinar Investment Opportunities in Riau Island kegiatan ini dikemas dalam sebuah webinar yang digelar oleh KBRI Singapura, BKPM Singapura serta Bank Indonesia Singapura dan Kepri, pada Rabu (1/12/2021).

 Selain BP Batam, webinar ini juga diikuti oleh BP Bintan dan BP Karimun, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang masing-masing memaparkan perkembangan kondisi ekonomi, sumber daya manusia dan rencana proyek pembangunan.

 Kepala Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah Bank Indonesia Kepulauan Riau, Mualam Noor, menyampaikan tujuan diselenggarakannya Insight Webinar, yang merupakan kolaborasi antara BI Kepri dan BI Singapura, adalah untuk memfasilitasi daerah agar dapat menarik perhatian investor untuk berinvestasi.

 “Saat ini kita memfasilitasi kepada daerah-daerah, seperti BP Batam, BP Bintan, dan BP Karimun yang telah memiliki proyek yang sudah clean and clear agar dapat memaparkan serta menarik investor untuk berinvestasi di daerah, khususnya di Kepulauan Riau. Kegiatan ini bersifat bilateral antara Singapura dengan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Mualam Noor.

 Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan kerja sama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri yaitu KBRI, BKPM dan juga Bank Indonesia, di tengah pandemi yang membatasi ruang gerak, tetap berusaha melakukan upaya promosi peluang investasi yang ada di Batam ke dunia luar dengan menjalin kerja sama dengan pihak-pihak tersebut.

 “Jadi dari kegiatan tahun ini saja dengan Bank Indonesia dan juga dengan BKPM, KBRI dan KJRI, kita sudah 4 kali yaitu di London, Abu Dhabi, Sydney dan Singapura melaksanakan kegiatan seminar/webinar seperti ini, dan alhamdulilah sudah ada beberapa pihak yang menghubungi kita secara langsung dengan menyatakan ketertarikan mereka, bahkan sudah ada yang menyatakan letter of intent (LoI) kepada BP Batam. Jadi surat ketertarikan secara tertulis sudah dikirimkan kepada BP Batam dan kita sudah tindaklanjuti. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mendapatkan investasi yang baru yang berasal dari kegiatan webinar seperti sekarang ini demi kemajuan Kota Batam,” kata Ariastuty Sirait.

 Sementara itu Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa menyampaikan, BP Batam terus gencar melakukan promosi investasi proyek unggulan di Batam.

" Hari ini kita mengangkat KEK Kesehatan Internasional Sekupang, projek ini pada masterplannya sudah cukup lengkap yang dikembangkan dengan 3 konsep, yaitu medical, tourism and education dan unsurnya sudah sangat lengkap sekali. Di mana pada tourism sendiri sudah mewakili untuk mendukung pengembangan wisata dengan kerangka dasar 5A, yaitu attractions, accessibility, accommodation, amenities and activities. Saat ini pada dunia pendidikan kita juga sudah melakukan kerja sama dengan Thumbay Group UEA untuk mendirikan Universitas Kedokteran Internasional yang nantinya akan menarik mahasiswa dari 30 negara,” ujar Irfan.

 Peserta pada insight webinar ini, antara lain Badan Pengusahaan di Kepulauan Riau, Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta para calon Investor yang berasal dari Negara Singapura yang berasal dari Singapore Business Federation dan Enterprise Singapore. ** Hms red

 


MARITIMRAYA.Com - Batam, Semarak dan penuh keakraban  perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur (PERKIT)  memeriahkan acara pelantikan Dewan Pengurus Besar ( DPB) PERKIT Kepri yang Dinahkodai Anggelinus SH  masa bakti 2020 - 2024 Pada Minggu (28/11) di Golden Prown Batam.

Pelantikan Ketua Anggelinus SH beserta DPB PERKIT Kepri dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad

Hadir dalam acara tersebut Mayjen TNI Gabriel Lema, Asisten Pemko Batam Heriman, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Ahmad Surya, anggota DPD RI, Heripinto, Sri Soedarsono dan Pengurus Paguyuban- Paguyuban  Nusantara serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Mengatakan gembira dan bahagia bisa hadir diacara pelantikan DPB  PERKIT Kepri. 

Dikatakanya Kepri, khususnya Batam dianugerahi penduduk yang sangat majemuk,baik agama,suku dan budaya, dengan adanya perkumpulan ini bisa mempererat harmonisasi serta wadah untuk membangun komunikasi, Silaturahim, kegiatan sosial, Ekonomi .dengan prinsip, Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung.

"Saya sangat mengapresiasi dengan kehadiran PERKIT Kepri  yang telah berkontribusi untuk Kepri dan Batam.

Kehadiran PERKIT  dalam menyatukan saudara kita Indonesia Timur di Kepri dengan semangat Kepri Rumah kita, dan kita jadikan Kepri lebih baik, Berat sama dipikul Ringan Sama Dijinjing, harap Ansar Ahmad.

Ketua PERKIT Kepri Angelinus  menyampaikan kebahagiaan atas terlaksana acara dengan lancar, penuh  kekeluargaan dan berjalan sukses.

Dikatakanya PERKIT dibentuk sejak tahun 2000  di Kepri  menjadi wadah bersatunya berbagai suku dari tanah timur, dengan jumlah13 provinsi yang bernaung di PERKIT.

"Dengan hadirnya saudara kita dari berbagai provinsi ini, paguyuban-paguyuban  yang ada menjadikan kekeluargaan kita semakin erat dan kokoh, Ini rumah kita sebagai wadah untuk berkumpul bersatu bersama pemerintah untuk memajukan kepri, "ucapnya.

Acara tersebut juga menampilkan musik dan tarian - tarian tradisional dengan menggunakan pakaian adat Indonesia Timur yang kaya dengan seni tampak meriah.* Tim

 



MARITIMRAYA.Com - Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) khususnya Biro Humas, Promosi dan Protokol menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema menjalin komunikasi dan koordinasi guna mewujudkan Batam Kota Bandar Madani, selama 2 (dua) hari, Jumat s.d. Sabtu (26 - 27/11/2021) di One of A Kind Resort Bintan. 

Kegiatan ini dihadiri ± 50 peserta FGD dari Protokol Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Protokol Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.  

FGD diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol , Ariastuty Sirait. Beliau mengatakan kegiatan FGD ini merupakan bentuk peningkatan kualitas kinerja dan efektivitas pelayanan pada unit kerja Biro Humas Promosi dan Protokol dalam hal ini Bagian Dukungan Strategis Pimpinan dan Protokol, dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga pemerintah.

"Peran protokol sangat penting dan dibutuhkan pada berbagai kegiatan yang dihadiri pimpinan, seperti acara resmi, kunjungan kerja, penerimaan tamu ataupun acara lainnya. Agar pelaksanaan kegiatan yang dihadiri pimpinan dapat berjalan dengan lancar dan tertib dibutuhkan peran protokol untuk membantu mempersiapkan tugas dan pelaksanaan kegiatan,” ungkap Ariastuty.  

Ia berharap dengan adanya narasumber yang luar biasa, dengan kapabilitas mereka sebagai narasumber tentunya bisa membagikan pengetahuan kepada para peserta FGD sehingga peserta mendapatkan pengalaman, peningkatan kapasitas diri, komitmen yang tinggi, serta kekompakan dalam tim yang solid guna mengeksekusi setiap tugas keprotokolan. 


Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepemudaan dan Olahraga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Afitri Susanti selaku narasumber pada kegiatan tersebut memaparkan character building dalam etika berorganisasi dan personal growming (penampilan diri). 

Afitri mengungkapkan, estetika citra diri yang ditampilkan para protokol khususnya dalam teknik public speaking, MC dan menyambut tamu dengan baik.

Ia berharap para peserta FGD dapat meningkatkan kapasitas diri khususnya Protokol di BP Batam agar dapat menjalankan tugas dengan baik dari pelayanan pimpinan dan tamu-tamu sesuai dengan tugasnya,” ungkap afitri.

FGD dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Umum Forum Protokol Indonesia yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri sekaligus Plh. Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni tentang etika, tata tempat, tata upacara, tata penghormatan dan penyelenggaraan acara bagi keprotokolan. 

 Agus Fatoni mengungkapkan, keprotokolan ini penting harus dimiliki semua orang, karena didalam keprotokolan mengatur tata tempat, tata upacara, tata penghormatan dan etika. Keberadaan protokol di suatu instansi/lembaga pemerintah merupakan suatu keharusan dalam rangka mendukung terciptanya kelancaran pelaksanaan kegiatan Pimpinan.

“Ilmu protokol dapat dibawa di kehidupan sehari-hari kita, oleh karena itu semua orang harus tahu protokol agar terjadi harmoni dan sinergi dalam kehidupan yang baik,” ungkap Fatoni. ** Hms - red

Entri yang Diunggulkan

Managemen Mall Pollux Mall The Habibie Dengan Sigap Perbaiki Pipa Air Bocor dan Plafon Rubuh Ditenant Indomaret

  MARITIMRAYA.COM - BATAM, Pasca Plafon Indomaret yang rubuh di area gedung Pollux Habibie pada Kamis (28/03/2024) yang viral dimedia sosial...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.