1 Tewas 11 Delegasi 19 Pelatihan 2 Kapal Malaysia 2 Pelaku 2019 - 2024 2024 Penumpang 24 Pelatihan 30 Hari 3000 Penyelam 4 Awak Kapal 4 Korban Selamat 4 Tahun Kepemimpinan 4 Tersangka 6 Tersangka 74 TH 78% Pembangunan ABK ABK WNI Ahli Gizi Masyarakat AIS Alkes ALKI Aman Nusa II Anambas Anggaran Angkasa APBN 2020 Arahan Menhub Area Publik Badara Bahan Makanan Bakamla Batam Bakamla RI Bali Bandar Bandar Abadi Shipyard Bandara Hang Nadim Batam Bantuan Dana Bapelitbangda Bapemperda Batam Batu Ampar Bawang Putih Bea Cukai Batam Bea Cukai Sibolga Benih Lobster Berita Batam Bersih-bersih Bilateral Meeting Bintan Bintan Pesisir Birokrasi BP Batam BPBatam BPJS Ketenagakerjaan BPPRD Batam BPS Batam BPSK Batam Buah dan Sayur Budaya BUP BP Batam BUTIK BP Batam Cairan Tangan Cars City Covid-19 Covid-19 Batam DAM Tembesi Delegasi Singapura Dermaga Layang Dinkes Kepri Direktur Hukum Direktur Kenavigasian Direktur Keuangan Dishub Batam Disinfektan Ditpolairud Polda Kepri DJBC DPRD RI Edy Putra Ekonomi Ekspor dan Import Barang Ekspor Ikan Ekspor Kepri Ekspor Naik Fashion Fasilitas Umum Fish Mart Foods Forum Diskusi Forum Satu Data Frontliners Gaji Bulanan Galang Galeri Gallery Gelar Rapat GMNC IX Graphic Design GWR Hang nadim Hang Nadim Batam Hapus Denda Hari Jadi Ke 20 Harris Resort Waterffront Batam Headline Helikopter SAR Himbauan Himbauan Covid-19 Hukum HUT RI IAID 2019 Idul Adha 1440H Idul Fitri IFC Singapore IHK Ikan Ikan Sidat Ilegal Fishing Impor Import APD dan Alkes Indeks Trading Across Borders Indonesia Industri Inflasi Internasional Investasi IPB IPPOB Jaga Jarak Jajaran Kemenhub Januari-Maret Jaring Apung Jatuh Kelaut Jepang Jilid II JKDM Joko Widodo Juni 2019 Kadin Kadis Budpar Kadisperindag Kepri Kampung Tua Kapal Bubu Tangkap Kepiting Kapal Fiber Kapal Rusia Kapal Tenggelam Kapolresta Barelang Kapolri Karimun Karya Anak Bangsa Kawasan Pusat Bisnis Batam Kebakaran Kebutuhan Pangan Kegiatan Keagamaan Kejuaraan Taekwondo Keluar Rumah Kemaritiman Kemenko Marves Kementrian Agama Batam Kemnhub RI Kenaikkan Kepala BKIPM Kepri Kepulauan riau Kerjasama Kesultanan Tidore Ketua Asosiasi HRD Manager Hotel Batam Ketua Gugus Tugas Khusus Penyakit Menular Kijing Kirana angkasa KJRI Johor Bahru KKP KKP Kelas 1 Batam KM Kelud KM Lintas Laut 3 KM. Satoni KMP Sembilang KMS KN Tanjung Datu 301 Kolam Renang Kominfo Komisi III DPRD RI Konjen Singapura-Batam Kosong Kota Batam KPBPB Batam KPK KRI Kakap - 881 KSB KSOP Batam KSOP Kelas I Dumai Kunjungan Kehormatan Kunker Lapas Batam Larangan Ekspor Limbah Plastik Lingga Lockdown Logistik Luhut Binsar Pandjaitan Mahasiswa Mako Lantamal VI Malaysia Mamin Man Over Boat Manado Marina Line Maritim raya Masa Covid-19 Masa Pandemi Covid-19 Masker Media Batam Meninggal Dunia Menkeu RI Menko Maritim Menko Maritim RI Menko Marves Menko PMK Menlu Menperin Mentarau Menteri Agama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Menteri Susi Migas Mikol Motion Design Movies Music MV. Nika Nagoya Narkoba Nasional Nelayan Nelayan Bintan Net1 No.23 Tahun 2020 Non Migas Nongsa ODP Oknum Oknum PNS Operasi Aman Nusa II Operasi Terpusat ORI Kepri OTT Pademi Corona Pangkalan udara Panglima TNI Paripurna DPRD Batam Pasar Tutu PAT Patroli PBB-P2 PDP Pejabat dan Staff Pelabuhan Pelabuhan Batam Pelabuhan Batam Centre Pelabuhan Maumere Pelabuhan Tanjung Buton Pelabuhan Tanjung Pinggir Pelajar Pelatihan Pelatihan Kerja Pelayaran Pembahasan Road Map Pembersih Tangan Pemerintahan Batam Pemindai Suhu Tubuh Pemkab Lingga Pemko Batam Pemuda Pemulangan Penanganan Penanganan Covid-19 Penanganan Persebaran Covid-19 Pencarian Korban Pencemaran Pengamanan Pengukur Suhu Tubuh Pengunjung Kurang Pengurangan Jam Kerja Pengusaha Batam Penyeludupan Penyesuaian Jadwal People Perairan Bintan Perairan Nongsa Perairan Selat Malaka Percepat Layanan Import Peresmian Perhotelan Batam Perikanan Perjalanan Dinas Permendag RI Pers Gathering Perusahaan Phone Plt Gubernur Plt Gubernur Kepri PM No.7 2019 PMI PNS Pokja IV Polda Kepri Politeknik politik Polres Karimun Polresta Barelang Polsek Belakang Padang Polsek KKP Batam Pos Perbatasan Presiden Print Design Prof. Dr. Ir. Ali Khomsan Promo Harrisku PSDKP PT. Angkasa Pura II Pulau Kanaan Pulau Terdepan Pulau Terong Puluhan WNI Qurban Ragam Ramadhan Ranperda Kampung Tua Rapat Finansial Rapat Sosialisasi Rapat Tingkat Menteri RAPBN Regulasi Rekor Dunia RI 1 Rice Cooker Rp 14 Miliar Rp 9.8 Miliar RS Khusus Virus RS Virus RTM Ruli Simpang DAM Sabu Sabu 2.3 Gram SAR Gabungan SAR Tanjungpinang SAR TPI Satgas PKE Satreskrim Satwas PSDKP Sayur Mayur SB Tenggiri IV Scrap Impor SDM SDM Unggul Indonesia Maju Sekolah Sekolah vokasi batam Sekupang Semakin Meningkat Semprot Disinfektan Server Short Singapura Sistem Manajemen Keselamatan Kapal SMAN 1 Batam Sosial Distancing Speed Boat Speedboat Sport Sports Sterilisasi Bakteri sumut Surakarta Surat Edaran Surat Kapolri Taekwondo Taekwondo Indonesia Tanjung Balai Karimun Tanjung uban Tanjung Uncang Tanjungpinang Tanki Meledak Tax Amnesty Technology Teluk Mata Ikan Telur Penyu Test Thermal Scanner Tiban Tidore Tiga Pokja Tiket Turun Tim Pengarah Gugus Tugas Tim Teknis Title Toko Obat TPI Online Travel TTS Tuan Rumah Tumpang Tindih Kewenangan Turun Udang UKM Taekwondo UNS United States Coast Guard Universitas Sebelas Maret Update US 350 USCG UTC6 Video Video Conerence Virus Corona Vitamin C Wabah Covid-19 Wajib Masker Wali Kota Batam Warga Nato Warga Ruli Muka Kuning WASI WBK Web Design WNI Workshop Zona Integritas

BP Batam Terapkan Sistim Urus Dokumen Lahan Pakai Aplikasi.






maritimraya.com - Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan permohonan perizinan lahan, dengan pemanfaatan teknologi informasi. Kini pengajuan permohonan dokumen lahan dapat diakses melalui sistem yang bernama Land Management System (LMS) online.













LMS online sendiri merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan perizinan lahan yang ada di Kantor Pengelolaan Lahan.





“Tujuannya supaya lebih cepat, mudah, transparan dan akuntabel dalam kepengurusan dokumen lahan,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan, Imam Bachroni, melalui Kepala Bagian Administrasi dan Informasi Lahan, Yarmanis.





Sebelum LMS online, sudah ada sistem pendahulunya sebagai pintu masuk dari kepengurusan dokumen lahan yang dipakai, yaitu Batam Single Window (BSW).





BSW sendiri dikenal sebagai aplikasi berbasis mobile yang dikembangkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam di bawah pengelolaan Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mobile apps BSW ditujukan bagi masyarakat/publik untuk mempermudah pengajuan perizinan dan melakukan tracking/monitoring secara daring menggunakan smartphone.





Terhitung mulai 1 Oktober 2019, terhadap BSW ini akan dilakukan pengembangan dan pelayanan perizinan lahan akan dialihkan ke sistem LMS online, dan LMS satu-satunya platform kepengurusan lahan BP Batam.





Awalnya, kata Imam Bachroni, BP Batam memberlakukan kepengurusan dokumen lahan menggunakan BSW. Namun seiring dengan penggunaannya, kami menangkap kebutuhan user yang tidak terakomodir dalam BSW. “Oleh karena itu dikembangkan sistem ini untuk menjawab keluhan user.”





Imam menjelaskan, pengguna LMS online dibagi menjadi tiga, yaitu pengembang (developer), notaris, dan individu. Jika dulu saat penggunaan BSW developer harus berulangkali mengunggah dokumennya ketika mengajukan dokumen pecah PL atau IPH yang jumlahnya ratusan, kini pemohon cukup mengunggah sekali, namun pengajuannya bisa dilakukan berulang-ulang.





“Itu yang kami disebut Dokumen Sentris. Pemohon nantinya masing-masing memiliki master document yang bisa digunakan untuk mengajukan permohonan berulang kali. Jadi tidak setiap pengajuan diunggah. Ada library tersendiri untuk dokumen-dokumen pemohon,” ujarnya.





LMS online, juga dikatakannya lebih interaktif. Informasi hasil verifikasi dapat langsung dibaca oleh pemohon mengenai kekurangan dokumen atau lainnya. Semua komunikasi telah terekam di LMS online.





Selain itu, LMS online juga lebih informatif. Status permohonan yang diajukan kini dapat dipantau dari aplikasi. Pemohon tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam untuk mencetak fakturnya atau surat pemberitahuan. “Pemohon dapat mencetak sendiri dokumennya di LMS online,” kata Imam.





Untuk dapat mengakses LMS online, pengguna harus memiliki akun yang dapat didaftarkan dengan mencantumkan NPWP apabila dia pengembang atau perusahaan, akta notaris atau akta PPAT apabila Notaris, dan Nomor KTP apabila individu (perseorangan).





Kantor Pengelolaan Lahan meyakini, LMS online sangat berdampak pada percepatan kepengurusan dokumen lahan. LMS online sudah berjalan sejak awal tahun 2018 dan mampu melayani 40 hingga 60 dokumen per hari dari rata-rata 150 dokumen yang masuk secara keseluruhan.





“Karena yang tadinya proses dokumen bisa mencapai hitungan bulan, sekarang rata-rata kepengurusan dokumen lahan hanya tiga hari untuk IPH,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Lahan.





Untuk dokumen yang telah selesai, namun terdapat kesalahan, harus dikoreksi terlebih dahulu atau dilakukan perubahan data. Ada dua metode dalam perbaikan dokumen tersebut. Pertama, dapat dilakukan melalui email yang disertai dengan penjelasan permasalahan dan melampirkan dokumen pendukung.





Kedua, perbaikan dapat dilakukan dengan mendatangi ruang konsultasi yang berada di Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam dengan mengisi form permohonan perubahan data dan melampirkan dokumen pendukung.





“Selain itu, pembayaran juga sudah bisa dengan saluran yang kami sediakan, seperti ATM, M-banking, dan lain-lain. Jadi tidak perlu setor langsung ke bank tertentu. Sistemnya sudah host-to-host dan langsung tercatat di penerimaan BP Batam,” jelas Imam.
Secara bertahap LMS online akan disosialisasikan kepada masyarakat agar lebih mudah dipahami dalam penggunaannya.** (MC red)














Labels:

Posting Komentar

[facebook]

Entri yang Diunggulkan

Pengamat Sosial Kemasyarakatan, Syamsul : Gubernur Ansar Salah Paham Soal Porsi Anggaran Provinsi Kepri ke Batam

  MARITIMRAYA.COM - BATAM, Pernyataan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait porsi APBD Kepri untuk Kota Batam menuai sorotan dari Pengamat Sos...

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.